TEMANGGUNG - Sebagai bentuk komitmen tegas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas, Rutan Kelas IIB Temanggung menggelar apel Ikrar Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba).
Kegiatan ini menegaskan tekad bersama dalam memberantas peredaran narkoba, handphone ilegal, serta praktik pungutan liar di dalam lingkungan rutan. Rabu (22/4/2026).
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Sub Seksi Pengelolaan Rutan Temanggung, Maksun, dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai serta karyawan magang yang sedang bertugas di Rutan Temanggung. Dalam amanatnya, Maksun menekankan bahwa Ikrar ini bukan sekadar seremonial belaka, melainkan janji bakti seluruh elemen Rutan untuk menjaga marwah institusi.
"Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan Rutan Temanggung bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban, terutama terkait peredaran gelap narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal, " tegas Maksun di hadapan peserta apel.
Kepala Rutan Temanggung, Hendra Prastya Nugraha, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari akselerasi program pemasyarakatan yang bersih.
"Deklarasi ini adalah bentuk nyata dari transparansi dan integritas kami. Kami tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi siapa saja, baik petugas maupun warga binaan, yang terbukti melanggar aturan Halinar. Ini adalah harga mati demi mewujudkan pelayanan yang humanis dan beretika, " ungkap Karutan Hendra.
Pelaksanaan Ikrar Zero Halinar ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat pengawasan internal serta menanamkan nilai-nilai integritas di lingkungan kerja. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang dapat merusak citra institusi pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, Rutan Temanggung berharap dapat terus menjaga lingkungan yang bersih, aman, dan kondusif, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemasyarakatan yang profesional dan akuntabel.
(Humas Rutan Temanggung)
